Bolehkah Shalat Malam Setelah Shalat Witir?
Bolehkah Shalat Malam Setelah Shalat Witir? |
Shalat tahajud adalah salah satu shalat sunah yang waktunya paling mustajab untuk berdo'a dikerjakan pada malam hari. Rasulullah sangat memperhatikan kedudukan shalat witir hingga memerintahkan para sahabatnya untuk tidak melewatkan satu malam tanpa melaksanakan shalat witir.
Bolehkah shalat malam setelah shalat witir? Memang benar bahwa Rasulullah memerintahkan untuk umat muslim melakukan shalat witir sebagai penutup dari rangkaian shalat malam. Dari Umar ra dari Rasulullah bersada, "Jadikanlah shalatmu malammu yang terakhir adalah shalat witir." (HR Muttafaq' alaihi)
Bolehkah kita setelah shalat isya' sudah melaksanakan shalat witir, ketika di malam hari kita melakukan shalat malam?
Memang hadist diatas disepakati oleh para ulama dari segi keshahihannya, tetapi urusan dalam menarik kesimpulan para ulama berbeda pendapat. Ada yang memandang secara harfiah, shalat witir itu adalah shalat penutup. Oleh karena itu, tidak boleh lagi shalat apapun ketika sudah melakukan shalat witir.
Ada pendapat lain. Para ulama memperkenalkan istilah 'pembuka' witir yaitu membatalkan shalat witir yang sudah dilakukan, Dengan cara melakukan shalat satu rakaat saja, niatnya untuk mengubah posisi ganjil dari shalat witir menjadi genap.
Namun yang lebih muktamad dari semua ini adalah tidak mengapa melakukan tahajud sesudah shalat witir. Hadist itu tidak melarang shalat malam setelah shalat witir. Hadist itu hanya menyarankan sebaiknya melakukan shalat witir setelah melaksanakan shalat malam. Senada dengan sabda Rasulullah:
Dari abi Said Al-Khudri ra berkata bahwa Rasulullah bersabda, "shalat witirlah sebelum shalat shubuh." (HR. Muslim)
Tapi apabila terlanjur telah melakukan shalat witir, hadist diatas tidak berfungsi untuk mengharamkan shalat sunah di malam hari. Kalau mau shalat malam lakukan saja. Tidak perlu melakukan shalat witir pembuka lagi. Sesuai dengan shalat malam Rasulullah yang diceritakan Aisyah
كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ.
Dan justru ada larangan untuk melakukan shalat witir dua kali.
لاَ وِتْرَانِ فيِ لَيْلَةٍ
Dari Thariq bin Ali berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR Ahmad)
Kesimpulannya, boleh melakukan shalat malam walaupun telah melakukan shalat witir. Namun di malam hari ketika melaksanakan shalat tahajud tidak lagi di tutup dengan shalat witir.
Itulah pembahasan yang bisa kami berikan untuk para pembaca pencari tuhan sekalian.
Semoga Bermanfaat.
Baca Juga : Yuk Shalat Dhuha
Itulah pembahasan yang bisa kami berikan untuk para pembaca pencari tuhan sekalian.
Semoga Bermanfaat.
Baca Juga : Yuk Shalat Dhuha
0 komentar